Selasa, 02 Juni 2015

PEMASARAN KOMODITAS PERTANIAN (OFF-FARM)
A. Definisi Pasar
1. Komoditas Pertanian
a. Pasar
Istilah pasar mengandung pengertian yang beraneka ragam yang mendefinisikan sebagai tempat pertemuan antara penjual pembeli, barang atau jasa yang ditawarkan untuk dijual, terjadinya perpindahan kepemilikan. Selain itu, ada pula yang menyatakan bahwa pasar adalah permintaan yang dibuat kelompok pembeli potensial terhadap suatu barang atau jasa. Menuurut Sudiyono (2002: 2), definisi pasar bagi produsen (penjual) ialah sebagai tempat untuk menjual barang-barang atau jasa yang dihasilkan, konsumen (pembeli) mendefiniskan, pasar sebagai
tempat membeli barang-barang dan jasa-jasa sehingga konsumen tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Sebagai lembaga pemasaran, pasar merupakan fungsi-fungsi pemasaran tertentu sehingga lembaga pemasaran mendapat keuntungan.

Pengertian-pengertian tersebut masih bersifat umum dan biasa ditinjau dari sudut pandang ekonomika. Pengertian yang lebih spesifik dan dari sudut pandang pemasaran menurut Gitosudarmo (1997: 4), pasar merupakan orang-orang ataupun organisasi yang mempunyai kebutuhan produk yang dipasarkan dan mereka memiliki daya beli yang cukup guna memenuhi kebutuhannya. Menurut Beierlein dan Michael (1991 : 329), market is a group or potential consumers with similar un met needs and purchasing power (pasar adalah suatu kelompok atau konsumen potensial dengan mepertemukankan antara kebutuhan dan kemampuan membeli).

Menurut Tjiptono (2001: 59) pasar dalam pengertian pemasaran terdiri atas semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu yang mungkin bersedia dan sanggup untuk melibatkan diri dalam proses pertukaran guna memuaskan kebutuhan atau keinginan tersebut. Dengan demikian, besarnya pasar tergantung pada jumlah orang yang memiliki kebutuhan, mempunyai sumber daya yang diminati orang atau pihak lain, serta bersedia menawarkan sumber daya tersebut untuk ditukar supaya dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka:

Struktur pasar menurut Rhodes (1983) cit Widyastuti (2002:11) dinyatakan sebagai sifat-sifat pasar yang menunjukkan pengaruh perbedaan dan integrasi antara penjual dan pembeli. Unsur dasar sebagai penyusun struktur pasar yang terpenting adalah jumlah dan ukuran relatif penjual dan pembeli, derajat perbedaan produk dan derajat kualitas pembeli dan penjual masuk dan keluar sistem.
Dalam teori ekonomi sering dijumpai istilah pasar persaingan sempuma, pasar persaingan monopolistik, pasar persaingan oligopoli, dan pasar monopoli yang dilakukan oleh penjual atau produsen. Masing-masing jenis pasar tesrebut mempunyai ciri atau karakteristik masing-masing.
Pasar persaingan sempuma (perfect competition market) mempunyai ciri-ciri seperti penjual banyak barang yang dijual bersifat holomogen; barang yang dijual seorang penjual merupakan bagian kecil dari keseluruhan barang yang ada di pasar tersebut; setiap penjual mempunyai kebebasan masuk atau keluar dari pasar, pengetahuan penjual dan pembeli tentang keadaan pasar sempurna/lengkap; serta mobilitas sumber ekonomi di seluruh pasar adalah bebas dan tidak ada hambatan.
Pasar persaingan monopolistik (monopolistic competition market) mempunyai ciri seperti lebih dari satu penjual/produsen; merupakan perusahaari besar/kombinasi dari perusahaan dan beberapa perusahaan kecil sebagai penjual; perusahaan besar mempunyai pengaruh lebih besar atas suplai dan harga pasar; bentuk antara pasar persaingan murni dan pasar monopoli murni.
Pasar persaingan murni adalah sejumlah besar penjual barang tertentu, tetapi di antaranya ada penjual yang dapat mempengaruhi penjualan dari setiap penjual lainnya hingga timbul suatu reaksi dan pasar monopoli murni adalah perusahaan/penjual menghasilkan suatu barang yang cukup diferensiasi dalam alam pikiran para konsumen terhadap barang-barang substitusi dekat.
Pasar monopoli (monopoly market) mempunyai ciri sebagai berikut: pasar hanya terdapat satu penjual; tidak ada penjual lain yang dapat menjual output pengganti bagi output yang dijual; serta ada halangan, baik bersifat alami maupiln buatan bagi perusahaan lain memasuki pasar tersebut(barries to entry).
Pasar persaingan oligopoli (oligopoly competition market) mempunyai ciri sebagai berikut: hanya sedikit penjual sehingga tindakan seorang produsen akan mendorong produsen lain untuk bereaksi; terdapat lebih dari dua penjual atau produsen, misalnya 3 atau A produsen. Sementara itu, duapoli merupakan bentuk pasar yang hanya terdapat dua penjual produk tertentu.
Pasar monopsoni (monopoly market) yaitu jika terdapat seorang ,atau sebuah badan pembeli untuk komoditas tertentu sehingga (dapat mempengaruhi harga komoditas tersebut. Sementara itu, duopoly (duopsony market) yaitu kebalikan dari pasar duopoli, yaitu hanya terdapat dua pembeli komoditas tertentu.

b. Pasar Komoditas Pertanian
Pengertian pasar yang sering disarankan oleh para ahli ekonomi adalah sekumpulan pembeli dan penjual yang melakukan transaksi atas sejumlah produk atau kelas produk tertentu. Pasar juga dapat diartikan sebagai tempat terjadinya penawaran dan perauntaan, transaksi, tawar-menawar nilai (harga), dan atau terjadinya pemindahan kepemilikan melalui kesepakatan harga, cara pembayaran, cara pengiriman tempat pengambilan atau penerimaan produk, jenis dan jumlah produk, spesifikasi serta mutu produk. Menurut Said dan Intan (2001 : 58), pasar pertanian merupakan tempat di mana terdapat transaksi antara kekuatan penawaran dan' permintaan' produk pertanian, terjadi tawar¬menawar nilai produk terjadi pemilidahan kepemilikan; dan terjadi kesepakatan-kesepakatan yang berhubungan dengan pemindahan kepemilikan.
Pasar komoditas pertanian merupakan tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply) dalam bargaining antara petani sebagai penjual dan pembeli sebagai konsumen atau perantara (tengkulak, pengumpul, pedagang besar, dan pengecer) sehingga terjadi perpindahan kepemilikan.

2. Pemasaran Komoditas Pertanian
a. Pemasaran
Istilah pemasaran dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama marketing. Asal kata pemasaran adalah pasar (market): Yang dipasarkan ialah barang dan jasa. Memasarkan barang tidak berarti hanya menawarkan barang atau menjual barang, tetapi lebih luas dari itu. Di dalamnya tercakup berbagai kegiatan seperti membeli; menjual, dengan segala macam barang, menyangkut barang, menyimpan, menyortir, dan sebagainya.
Pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran (Radiosunu, 1983 : 2). Menurut Beietlein dan Michael (1991 : 829), Marketing, all those business activities that help satisfy counsumer needs by coordinating the flowqfgoods and service from producers to consumer or users (pemasaran, semua kegiatan yang membantu memuaskan kebutuhan konsumen dengan mengkoordinasi aliran barang dan jasa ke konsumen atau pengguna). Selanjutnya; menurut Downey dan Steven (1992 : 506), pemasaran adalah telaah mengenai aliran produk dari produsen melalui pedagang perantara kepada konsumen.
Menurut Kotler (1997: 16) pemasaran adalah suatu proses dan manajerial yang di dalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan yang bernilai dengan pihak lain. Definisi pemasaran ini pada konsep intinya adalah kebutuhan (needs), keinginan (wants), dan permintaan (demands); produk (barang, jasa, dan gagasan); nilai, biaya, dan kepuasan; pertukaran dan transaksi; hubungan dan jaringan; pasar; serta pemasar. Kemudian menurut Kotler (2000: 8), marketing is a societal process by which individuals and groups obtain what they need and want through creating, offering, and freely exchanging products and services of value with other (pemasaran adalah suatu proses sosial dengan individu dan kelompok dengan kebutuhan dan keinginan dalam menciptakan, penawaran, dan perubahan nilai barang dan jasa secara bebas dengan lainnya). Menurut Kartajaya (2002 : 11), pemasaran adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholders-nya.

b. Pemasaran komoditas pertanian
Pemasaran pertanian adalah proses aliran komoditas yang disertai perpindahan hak milik dan penciptaan guna waktu (time ufility), guna tempat (place utility), dan guna bentuk (form utility) yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemasaran dengan melaksanakan salah satu atau lebih fungsi-fungsi pemasaran (Sudiyono, 2000: 10). Menurut Said dan Intan (2001:59), pemasaran pertanian merupakan sejumlah kegiatan bisnis yang ditujukan untuk memberi kepuasan dari barang dan jasa yang dipertukarkan kepada konsumen atau pemakai dalam bidang pertanian, baik input maupun produk pertanian.
Berdasarkain penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pemasaran komoditas pertanian merupakan kegiatan atau proses pengaliran komoditas: pertanian dari produsen (petani, peternak, dan nelayan) sampai ke konsumen atau pedagang perantara (tengkulak, pengumpul, pedagang besar, dan pengecer) berdasarkan pendekatan sistem pemasaran (marketing system approach), kegunaan pemasaran (marketing utility), dan fungsi-fungsi pemasaran (marketing functions).
Menurut Sudiyono (2002:13). pemasaran pertanian merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Hal tersebut telah dikemukakan oleh Bateman (1976) dalam arfikel. yang berjudul "Agricultural marketing: a review of the literature of marketing " and of selected applicaton" (pemasaran pertanian: sebuah -tinjauan literatur teori pemasaran dan aplikassi terpilih) mengemukakan 7 (tujuh) alasan untuk menjawab pernyataan tersebut.
Pertama, pemasaran pertanian dikembangkan pertama kali dengan menitikberatkan kebijakan melalui campurtangan (interuention) pemerintah; kedua, adanya alasan-alasan nyata bahwa mahasiswa mempelajari pemasaran pertanian karena tertarik terhadap per¬soalan-persoalan petani yang relatif kecil mendapat perhatian; ketiga, konsentrasi perhatian pemasaran pertanian terhadap bahari pangan yang merupakan salah satu bidang telaah pemasaran pada umumnya sangat berkaitan erat dengan kepentingan produsen dan konsumen sehingga sangat terbuka dipengaruhi kepenitingan ¬kepentingan politis oleh pembuat- kebijakan; keempat, pemasaran sebagai subyek:bisnis dibagi dalam beberapa spesialisasi, seperti pemasaran konsumen, pemasaran industri; dan pemasaran internasional: Pemasaran pertanian sebagai subyek bisnis sangat sulit dibagi menjadi sub-sub divisi seperti di atas sebab pembagian pemasaran pertaniatt ke pemasaran konsumen dan pemasaran industri sangat tidak beralasan sama sekali; kelima, pengambilan keputusan pemasaran secara optimal oleh suatu Perusahaan sangat tergantung lingkungan pasar, yaitu kegiatan perusahaan lain. Salah satu aspek lingkungan pasar adalah kebijakan politik. Kebijakan pertanian akan mengalami tumpang tindih jika dipisahkan dengan pemasaran pada umumnya; keenam, pemasaran pertanian menyangkut segala sesuatu yang terjadi antara pintu gerbang petani (farmgate) sampai ke konsumen; termasuk pengolahan bahan makanan; ketujuh, dalam konteks ekonomi pemerintah mempunyai dua fungsi pokok, pertama memproduksi dan menawarkan barang-barang dan jasa sendiri, dan kedua bertindak sebagai pengatur (regulator) agar tercapai efisiensi ekonomi jika barang atau jasa diproduksi oleh pihak swasta. Jika kedua peran pemerintah tersebut lebih banyak berorientasi bisnis, akan dihadapkan masalah¬-masalah untuk bagaimana mempertemukan "apa yang diinginkan konsumen" dan "apa yang diproduksi' yang meliputi perencanaan, promosi, distribusi, dan penetapan harga.
Sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri, pemasaran pertanian tentu memiliki aspek ontologi, yaitu untuk menjawab "apakah yang diketahui dengan mempelajari ilmu pemasaran itu?" atau dengan perkataan, lain, "apakah yang menjadi telaah ilmu pemasaran pertanian?" Untuk itu, bidang-bidang penelitian gemasaran pertanian sangat beragam.
Menurul Quilkey (1986) cit Sudiyono (2000:15), pada umumnya bidang-bidang yang diteliti dalam pemasaran pertanian meliputi margin pemasaran, rekayasa ekonomi, perencanaan fasilitas; grading, preferensi konsumen, respon penawaran dan permintaan, aanlisis permintaan dan penentuan harga, serta teori lokasi dan Integrasi pasar. Selanjutnya Shepherd (1949) cit Sudiyono (2000 : 15) lebih spesifik lagi mengatakan bahwa ruang lingkup pemasaran prtanian dibedakan menjadi arti sempit dan luas. Dalam arti sempit, dilaksanakan untuk menyampaikan produk-produk pertanian dari tempat panen sampai meja konsumen. Dalam arti luas, meliputi seluruh kekuatan yang menimbulkan masalah-masalah pemasaran pertanian sehingga meliputi penelitian permintaan konsumen (dikaitkan dengan pendapatan, elastisitas dan perubahan per¬mintaan). Lebih lanjut dengan mengutip pendapat Norton (1949) cit Sudiyono (2000-16), produsen konsumen juga meliputi hubungan harga jumlah keseimbangan, efek hubungan persaingan dalam pasar, tujuan permintaan dan lain-lain, serta tujuan penelitian pemasaran pertanian adalah untuk meningkatkan konsumsi produk¬produk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan usahatani.

B. Pendekatan Sistem, Fingsi, dan Kegunaan Pemasaran Komoditas Pertanian

Beberapa pendekatan yang dilakukan dalam sistem pemasaran komoditas pertanian yaitu pendekatan serba barang, serba fungsi, serba lembaga, dan serba mariajemen. Pendekatan serba barang, yaitu suatu pendekatan pemasaran yang'inelibatkan studi tentang bagaimana barang-barang tertentu berpindah dari titik produsen ke konsumen akhir atau konsumen industri pendekatan serba fungsi yaitu penggolongan kegiatan atau fungsi-fungsinya yang meliputi fungsi pertukaran, fungsi penyediaan, dan fungsi penunjang. Pendekaran serba lembaga yaitu mempelajari pemasaran komoditas pertanian dari segi organisasi/lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan pemasaran seperti produsen, pedagang besar, pengecer, dan agen-agen penunjang; Sementara itu, pendekatan serba manajemen yaitu mempelajari, pemasaran komoditas pertanian dengan menitikberatkan pada pendapat manajer serta keputusan yang mereka ambil.
Kegunaan pemasaran komoditas pertanian terdiri atas kegunaan bentuk (form utility), kegunaan tempat (place utility), kegunaan waktu (time utility), dan kegunaan kepenulikan (possessing utility).
Kegunaan bentuk (fornz utility) yaitu industri berusaha mengubah suatu benda (bahan dasar) menjadi benda lain yang: betbeda bentuknya sehingga menjadi lebih bermanfaat bagi manusia/ masyarakat, seperti ulat sutra menjadi kain sutra: Kegunaan tempat (place utility) yaitu usaha yang bergerak dalam bidang transportasi atau pengangkutan, baik barang maupun angkutan manusia; misalnya padi yang kurang bermanfaat nilai nominalnya di desa dipindahkan ke kota yang lebih bermanfaat. Kegunaan waktu (time utility) yaitu usaha yang bergerak dalam bidang misalnya Dolog: Kegunaan kepemilikan (possessing utility) yaitu usaha yang bergerak dalam bidang perdagangan atau pertokoan; seperti memindahkan barang-barang hasil olahan milik pabrik agroindustri menjadi rnilik masyarakat luas.
Fungsi-fungsi pemasaran komoditas pertanian yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pemasaran pada prinsipnya terdapat 3 (tiga) tipe fungsi pemasaran, yaitu fungsi pertukaran, fungsi pengadaan fisik, dan fungsi fasilitas/pelancar. Fungsi pertukaran terdiri atas penjualan yaitu mengalihkan barang kepada pihak pembeli dengan harga yang memuaskan; dan pembelian yaitu pembelian untuk konsumsi, bahan dasar pabrik, dan untuk dijual lagi. Fungsi pengadaan fisik terdiri atas pengangkutan (transport) yaitu bergerak dari tempatproduksi ke tempat penjualan; dan penyimpanan yaitu menahan barang dalam jarigka waktu antara yang dihasilkan atau diterima sampai derigan dijual. Fungsi fasilitas/pelancat ferdiri atas permodelan (pembiayaan) yaitu mencari dan mengurus modal yang akan berkaitan dengan transaksi arus barang dari sektor produksi ke sektor konsumsi, penanggungan risiko yaitu berhubungan dengan ketidakpastian (ongkos, kerugian, dan kerusakan) serta fluktuasi harga; informasi pasar yaitu untuk pengambilan keputusan dan pengumpulan, fakta-fakta; standardisasi yaitu penetapan ber¬dasarkan golongan dan kelas, misalnya bentuk, ukuran, dan rasa; serta grading yaitu memasukkan ke dalam kelas dan golongan yang ditetapkan dengan jalan standardisasi.


C. Lembaga dan Saluran Pemasaran Komoditas Pertanian
Lembaga pemasaran merupakan badan usaha atau individu yang menyelenggarakan pemasaran, menyalurkan jasa dan komoditas dari produsen kepada konsumen akhir, serta mempunyai hubungan dengan badan usaha atau individu lainnya. Lembaga pemasaran timbul karena adanya keinginan konsumen untuk memperoleh komoditas sesuai waktu, tempat dan bentuk yang diinginkan konsumen. Tugas lembaga pemasaran adalah menjalankan fungsi-fungsi pemasaran serta memenuhi keinginan konsumen semaksimum mungkin. Konsumen memberikan barang / jasa kepada lembaga pemasaran berupa margin pemasaran.
Dalam usaha untuk memperlancar: arus barang/jasa dari produsen ke konsumen terdapat salah satu faktor yang tidak boleh diabaikan, yaitu memilih secara tepat saluran distribusi: (channel of distribution) yang digunakan dalam rangka usaha penyaluran barang-barang/jasa-jasa dari produsen ke konsumen,
Menurut Sudiro (1995 : 63), konsep pemasaran adalah 'ber¬orientasi pada konsumen (consumer oriented) sehingga segala akfi¬vitas pemasaran termasuk saluran distribusi harus besorientasi pada konsumen Sedangkan menurut Darlymple dan Parsons (1983 :468), distribution is concerned with organizing system of transportation, storage and communication so that goods and service will be readly available to customer (distribusi memperhatikan pengorganisasian sistem transportasi, penyimpanan; dan komunikasi sehingga barang:dan jasa akan siap tersedia ke konsumen): Menurut Sudiro (1995: 93), pengertian saluran-distribusi adalah pertama, jalur yang dilalui oleh arus barang dari produsen ke; perantara dan sampai pada konsumen/pemakai. Kedua, struktur unit organisasi dalam perusahaan dan luar perusahaan yang terdiri dari agen, pedagang besar, dan pengecer yang dilalui barang/jasa saat dipasarkan.
Proses penyaluran produk sampai ke tangan konsumen akhir dapat menggunakfin saluian yang panjang ataupun pendek sesuai dengan kebijaksanaan saluran distribusi yang ingin dilaksanakan perusahaan: Dengan demikian, rantai distribusi menurut bentuknya dibagi dua, yaitu: pertama, saluran distrihusi langsung (direct channel of distribution) yaitu penyaluran barang-barang atau jasa jasa dari produsen ke konsumen dengan tidak melalui perantara, seperti selling at the point production, selling at the producer's retail store, selling door to door, selling through mail (penjualan di tempat produksi, penjualan ditoko/gerai produsen, penjualan dari pintu ke pintu, penjualan melalui surat). Kedua, saluran distribusi tak langsung (indirect chanel of dstribution) yaitu bentuk saluran distribusi yang menggunakan jasa perantara dan agen untuk menyalurkan barang atau jasa kepada para konsumen. Perantara adalah mereka yang membeli dan menjual barang-barang tersebut dan memilikinya. ¬Mereka bergerak di bidang perdagangan besar dan pengecer. Sementara agen adalah orang atau perusahaan yang membeli atau menjual barang untuk perdagangan besar (manufacturer) (Angipora, 1999:,86).
Panjang-pendeknya saluran pemasaran yang dilalui oleh suatu hasil komoditas pertanian tergantung pada beberapa faktor, antara hrin: pertama, jarak antara produsen dan konsumen. Makin jauh jarak antara produsen dan konsumen biasanya makin panjang naluran yang ditempuh oleh produk. Kedua, cepat tidaknya produks rusak. Produk yang cepat atau mudah rusak harus segera diterima konsumen dan dengan demikian menghendaki saluran yang pendek dan cepat. Ketiga, skala produksi. Bila produksi berlangsung dengan ukuran-ukuran kecil, maka jumlah yang dihasilkan berukuran kecil pula, hal ini akan. tidak menguntungkan bila produsen langsung mcnjual ke pasar. Kempat, posisi keuangan pengusaha. Produsen yang posisi keuangannya kuat cenderung untuk memperpendek saluran pemasaran. Pedagang yang posisi keuangannya (modalnya) kuat akan dapat melakukan fungsi tataniaga lebih banyak dibandingkan pedagang yang posisi modalnya lemah. Dengankata lain, pedagang yang memiliki modal kuat cenderung memperpendek saluran pemasaran (Hanafiah dan Saefuddin, 1986 : 33). Hal yang mana dikemukakan oleh Santika (1981) cit Maskun (1992 : 14), bahwa saluran pemasaran yang dilalui dapat panjang atau pendek tergantung bagaimana lembaga pemasaran berperan aktif dalam sistem pemasaran. Kemudian Limbong dan Panggabean (1985) cit Maskun (1992 :16) mengemukakan dalam proses penyampaian barang dari produsen ke tingkat konsumen diperlukan tindakan¬-tindakan yang dapat memperlancar kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut dinamakan fungsi-fungsi pemasaran.
Sebagai contoh, pergerakan hasil perikanan bahan mentah dari produsen (nelayan/petani ikan) sampai industri pengolahan menggambarkan proses pengumpulan (Hanafiah dan Saefuddin, 1986 : 27). Barang-barang yang diterima (dibeli) oleh industri pengolahan langsung dari produsen atau dari pedagang pengumpul ¬lokal dapat dilihat pada Gambar 4.1. Gambar tersebut menjelaskan bahwa bahan mentah yang dibeli oleh Industri Pengolahan (IP) untuk diolah menjadi bahan jadi berasal dari produsen dalam hal ini nelayan atau petani ikan dan pedagang Pengumpul Lokal (PL).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar